PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.280
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 286 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik
(BPS) Tahun Anggaran 2009, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional
Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara
Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Desember 2009, berusia minimal 19 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan D-III, dan
• 30 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan
yang menyebutkan akreditasinya.
3. Batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00
4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) rupiah, apabila:
a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi
mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5 (lima) tahun.
III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN BERDASARKAN LOKASI MENDAFTAR:
1. BPS Pusat :
2. BPS Provinsi:
IV. WAKTU, TEMPAT DAN CARA MELAMAR
1. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2009 dan Waktu Penyampaian Lamaran
a. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2009
(dapat dilihat pada lampiran 2)
b. Waktu Penyampaian Lamaran:
Tanggal 14-23 Oktober 2009 (Cap Pos)
2. Alamat Pengiriman Lamaran
a. Untuk pelamar di BPS Pusat, berkas lamaran disampaikan melalui Pos ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNS BPS 2009. Pada sudut kiri atas amplop ditulis:
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2009
Dengan alamat lengkap sebagai berikut :
Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2009
u.p. Kepala Biro Kepegawaian Badan Pusat Statistik
Kotak Pos 1003 Jakarta 10710
b. Untuk pelamar di BPS Provinsi, berkas lamaran dapat disampaikan melalui pos ke alamat BPS Provinsi masing-masing di Seluruh Indonesia, kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta (alamat terlampir pada lampiran 4). Tempat ujian sesuai dengan alamat pengiriman berkas lamaran.
Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran ke BPS Provinsi ditujukan :
Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2009
u.p. Kepala BPS Provinsi ………………………….
Jln ………………………….
di
…………………………………….
3. Cara Melamar:
a. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar, misalnya : “Koordinator Statistik Kecamatan (KSK)”, “Sekretaris”,
“Auditor” dll.
b. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada:
Yth. Kepala Badan Pusat Statistik
Dengan dilampiri:
• Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
• Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
• Fotocopy Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
• Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar;
• Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning);
• Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) sebagaimana
contoh pada lampiran 3.
V. TAHAP PENYARINGAN
1. Saringan Tahap I
Saringan Tahap I berupa seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi serta waktu dan tempat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) akan diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 :
- Bagi pelamar di BPS Pusat dapat dilihat melalui Website BPS;
- Bagi pelamar di BPS dapat dilihat di BPS tempat melamar.
2. Saringan Tahap II
Saringan Tahap II berupa ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu 8
November 2009 di BPS Pusat/(masing-masing tempat melamar) dan/atau tempat lainnya yang disediakan panitia, dengan jadwal sebagai berikut:
No. Materi Waktu Setempat
1. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bakat
Skolastik dan Skala Kematangan)
08.00 –10.00
2. Test Kompetensi Bidang 10.00 – 11.30
Peserta harus membawa perlengkapan ujian sebagai berikut:
- Pensil 2B (asli)
- Penghapus karet
- Peruncing pensil (rautan)
- Papan Alas Menulis
- Ballpoint tinta hitam.
Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada tanggal 17 November 2009.
3. Saringan Tahap III
Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2009.
4. Pengumuman
Hasil seleksi CPNS akan diiumumkan pada tanggal 4 Desember 2009 melalui
website BPS ( www.bps.go.id.)
Formasi BPS Pusat (Click Here)
Formasi BPS Propinsi:
* BPS Provinsi NAD
* BPS Provinsi Sumatera Utara
* BPS Provinsi Sumatera Barat
* BPS Provinsi Riau
* BPS Provinsi Jambi
* BPS Provinsi Sumatera Selatan
* BPS Provinsi Bengkulu
* BPS Provinsi Lampung
* BPS Provinsi Bangka Belitung
* BPS Provinsi Kepulauan Riau
* BPS Provinsi Jawa Barat
* BPS Provinsi Jawa Tengah
* BPS Provinsi DI Yogyakarta
* BPS Provinsi Jawa Timur
* BPS Provinsi Banten
* BPS Provinsi Bali
* BPS Provinsi NTB
* BPS Provinsi NTT
* BPS Provinsi Kalimantan Barat
* BPS Provinsi Kalimantan Tengah
* BPS Provinsi Kalimantan Selatan
* BPS Provinsi Kalimantan Timur
* BPS Provinsi Sulawesi Utara
* BPS Provinsi Sulawesi Tengah
* BPS Provinsi Sulawesi Selatan
* BPS Provinsi Sulawesi Tenggara
* BPS Provinsi Gorontalo
* BPS Provinsi Sulawesi Barat
* BPS Provinsi Maluku
* BPS Provinsi Maluku Utara
* BPS Provinsi Papua
* BPS Provinsi Papua Barat
Surat Pernyataan (Click Here)
Alamat BPS Seluruh Indonesia (Click Here)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda Tinggalkan Komentar atau unek2 Anda di sini